Saat memilih, berhati-hatilah: mengambil foto selfie di kotak suara memberi waktu hingga 2 tahun penjara

Pemilihan akan datang dan sekarang Anda harus menyadari beberapa aturan dasar, waktu, dan apa yang harus dilakukan untuk memvalidasi suara Anda untuk presiden, gubernur, senator, dan wakil. Tetapi dengan kemajuan teknologi dan keberadaan perangkat seluler di mana-mana menimbulkan beberapa masalah yang tidak kita miliki di tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya adalah jika saya mengambil selfie di kotak suara, akankah saya punya masalah?

Jawabannya adalah ya. Bahkan, melakukan hal itu bahkan dapat menyebabkan dua tahun penahanan. Di bawah undang-undang pemilihan, siapa pun yang mendaftarkan suara dengan kamera, camcorder, dan ponsel - elektronik pada umumnya - dapat didenda hingga $ 15.000 dan bahkan ditangkap.

Hukum bertujuan untuk menjaga kerahasiaan suara. Jika kerahasiaan ini dilanggar, pemilih dapat ditahan hingga dua tahun. Jadi untuk "lem elektoral" Anda tetap menggunakan kertas bekas. Setelah menggunakan e-Title, kesampingkan tablet atau smartphone Anda dan hindari melanggar hukum.

pemilihan umum

Perlu dicatat bahwa Pengadilan Pemilihan Tinggi tidak memiliki karakter pengawasan. Keluhan yang terkait dengan proses pemilihan diteruskan ke Layanan Penuntut Umum. Aturan, termasuk apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan selama periode pemilu, dapat ditemukan dalam UU Pemilu.

***

Apakah Anda tahu buletin Mega Curioso? Setiap minggu, kami memproduksi konten eksklusif untuk pecinta keingintahuan dan keanehan terbesar di dunia besar ini! Daftarkan email Anda dan jangan lewatkan cara ini untuk tetap berhubungan!

Saat memilih, berhati-hatilah: mengambil foto selfie di kotak suara memberi waktu hingga 2 tahun penjara melalui TecMundo