13 negara di mana menjadi ateis adalah penyebab hukuman mati

Memiliki kepercayaan agama adalah hal yang umum bagi kebanyakan orang, dan tidak ada yang salah dengan itu. Namun, beberapa orang tidak percaya pada kekuatan superior dari makhluk ilahi yang akan bertanggung jawab atas keberadaan kita, dan walaupun tampak jelas bahwa tidak ada yang salah dengan hal itu, di beberapa tempat ateisme dianggap sebagai kejahatan - bukan kejahatan apa pun. tapi orang yang bisa dihukum dengan hukuman mati!

Di antara negara-negara dengan jumlah ateis terbanyak saat ini adalah Cina, Jepang, Rusia, Vietnam, Jerman, Prancis, AS, Inggris, dan Korea Selatan, Brasil menempati urutan keempat di antara negara-negara. dengan lebih banyak orang beragama di belakang hanya Italia, Filipina dan Meksiko. Bagi kami, kemudian, mungkin tampak aneh bahwa ada begitu banyak orang di dunia tanpa kepercayaan agama, tetapi ini adalah tren yang semakin umum - ada 749, 2 juta ateis di dunia, yang mewakili 11% dari populasi planet ini. .

Orang-orang ini, jika mereka berada di beberapa negara yang hidup religiusitas mereka secara wajib, mungkin akan sangat salah jika mereka berbicara tentang apa yang mereka pikirkan tentang hal itu. Di 13 negara berikut, kurangnya kepercayaan agama adalah tindakan tercela dengan kematian:

  • Afghanistan
  • Arab Saudi
  • Uni Emirat Arab
  • Yaman
  • Kepulauan Maladewa
  • Iran
  • Malaysia
  • Mauritania
  • Nigeria
  • Pakistan
  • Qatar
  • Somalia
  • Sudan

Tentu saja ateis dihukum mati di negara lain juga, tetapi mereka tidak memiliki hukuman resmi ini. Di India dan Bangladesh, misalnya, polisi dituduh tidak menyelidiki kematian ateis.

% MCEPASTEBIN%